Diary News - Rasya (12 tahun ) dan Riska Syahputri (16 tahun) mengalami luka-luka setelah menjadi korban tabrak lari sebuah mobil Toyota Altis warna hitam dengan nomor polisi B 8097 BF, dikendarai oleh gembong narkoba yang sedang melarikan diri tapi sekarang sudah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh, Senin (11/3/2019), malam.
Kepala Kepolisian Resort Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Besar Polisi Zulhir Destrian, mengatakan, kedua korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Kota Medan, Sumatra Utara.
“Dua anak yang ditabrak sudah dirujuk dan dirawat ke rumah sakit umum di Kota Medan,” kata Zulhir, saat dikonfirmasi, Selasa ( 12/3/2019).
Akibat kecelakaan itu, Rasya mengalami luka di pelipis mata sebelah kanan. Sementara Riska yang sebelumnya sempat pingsan akibat benturan, mengalami luka lecet di dagu serta pipi bagian.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Aceh melakukan pengintaian terhadap 2 gembong narkoba berinsial Na (42) warga Kabupaten Aceh Utara dan RA (29) warga Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diketahui akan melakuan transaksi barang haram tersebut dalam jumlah besar.
Beberapa saat kemudian, sebuah mobil Toyota Altis melintas dan polisi mencoba menghentikannya, namun bukannya berhenti, mobil dicurigai itu langsung terobos tim yang menghadang.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga kedua korban, Rasya dan Riska Syahputri, yang kala itu sedang mengendarai motor di depan SMP Alur Cucur, ditabrak oleh gembong narkoba yang berupaya kabur. Meskipun demikian, kejadian tersebut tidak menghentikan laju mobil Toyota Altis tersebut.
Beberapa saat kemudian, akhirnya petugas berhasil menghentikan laju mobil setelah melepaskan tembakan yang mengakibatkan kedua tersangka Ra dan Na mengalami luka. Na dikabarkan meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.
Zulhir mengatakan, saat ini perkara kasus penabrakan kedua warga ini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang. Namun penanganannya serta kelanjutan kasus akan dilakukan setelah perawatan terhadap tersangka Ra selesai.
“Kita utamakan penanganan kesehatan (tersangka), berkaitan itu akan dikaitan dengan perkara kasus narkoba dan juga tabrak larinya,” tegas Kepala Kepolisian Resort Aceh Tamiang itu. []
Sumber : Akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar